Komisi VI Himpun Masukan Asosiasi Eksportir

13-03-2013 / KOMISI VI

 

Dua paket RUU yang sedang dibahas Komisi VI DPR RI, yaitu RUU tentang Perdagangan dan Perindustrian masih menghimpun masukan dari berbagai stake holder. Kali ini, mendengar masukan kembali dari 4 asosiasi eksportir. Masukan ini nantinya menjadi referensi untuk mengatur substansi RUU. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ini dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima (F-PDI Perjuangan), Rabu (13/3).

Dalam RDPU tersebut hadir masing-masing Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKII), Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI), Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Seperti diketahui dua paket RUU ini merupakan usulan pemerintah yang diserahkan kepada DPR RI. Lalu oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR diserahkan kepada Komisi VI untuk dibahas.

Komisi VI DPR RI tentu membutuhkan banyak data dan informasi terkait substansi pengaturan mengenai perdagangan dan perindustrian di Indonesia. “Kita menginginkan hasil akhir adalah meningkatkan volume perdagangan khususnya volume perdagangan produk-produk dalam negeri. Di sinilah letak substansi keinginan kita supaya integrated antara RUU perdagangan dengan RUU Perindustrian,” ujar Bima saat membuka rapat.

Draf RUU Perdagangan yang diusulkan pemerintah terdiri dari 16 bab dan 79 pasal. Di antara isinya adalah mengenai perdagangan dalam negeri, perdagangan mikro kecil menengah, perdagangan luar negeri, dan perdagangan melalui sistem elektronik. Sementara draf RUU Perindustrian terdiri dari 14 bab dan 96 pasal. Isinya antara lain adalah pembangunan sumber daya industri, rencana induk industri nasional, dan peran masyarakat.

“Kita sangat berharap jangan sampai munculnya atau setelah disahkannya RUU ini tidak memberikan solutif dari hulunya industri maupun hilirnya perdagangan. Kita tidak menginginkan RUU Perdagangan hanya akan memperkuat produk-produk impor atau melegalisasi produk-produk impor tanpa berpikir pada aspek hilir, yaitu industri nasional kita,” jelas Aria Bima. (mh) foto:od/parle/ry

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...